JAKARTA. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan
Informal (Ditjen PAUDNI) akan terus berupaya keras meningkatkan
kesejahteraan para guru TK dan tenaga kependidikan PAUDNI. Hal tersebut
ditegaskan oleh Direkur Jenderal PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi,
Psikolog, saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Semiloka Nasional
Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia
(PGRI).
Dalam acara yang dihelat di Putri Duyung Cottage Ancol tersebut,
Prof. Reni, sapaan Dirjen PAUDNI, menjanjikan tidak hanya akan
meningkatkan kesejahteraan bagi guru TK yang berstatus PNS, namun juga
yang non PNS. ”Saya akan perjuangkan itu,” tegasnya disambut tepukan
riuh dari peserta.
Pada acara yang dihadiri 367 peserta dari seluruh Indonesia tersebut,
Guru Besar Fakultas Psikologi UI itu juga menegaskan, pemerintah
memberikan perhatian khusus kepada PTK PAUDNI yang mengabdikan diri di
daerah perbatasan dan Tertinggal, Terdepan, serta Terluar (3T).
Sedangkan Ketua Umum IGTKI Hj. Farida Yusuf M.Pd menyatakan akan
terus menjadi mitra strategis Ditjen PAUDNI. Ia bersama para pengurus
juga terus berupaya meningkatkan kualitas dan aktualisasi para guru TK.
”Kami tak pernah berhenti menyiapkan SDM yang andal dan kreatif,”
ucapnya.
DPR Setujui Penambahan Anggaran
Dirjen PAUDNI, Prof. Reni mengakui saat ini daya dukung APBN terhadap
peningkatan kesejahteraan PTK PAUDNI belum optimal. Hal tersebut
mengakibatkan pemerintah belum sanggup memenuhi tunjangan bagi seluruh
guru TK di Indonesia.
Namun, bagi guru yang telah memenuhi syarat untuk menerima tunjangan
profesi, pemerintah menjamin akan memenuhi hak mereka. Hingga Januari
2012, guru TK yang berhak mendapat tunjangan profesi berjumlah 10.602
orang. Sedangkan dalam DIPA Ditjen PAUDNI 2012 baru tersedia anggaran
untuk 8.728 orang (82%), atau terdapat kekurangan alokasi untuk 1.874
orang.
Ditjen PAUDNI pun mengupayakan penambahan anggaran untuk menutup
kekurangan tersebut, yakni melalui APBN-P tahun 2012. ”Alhamdulilah
usulan untuk memenuhi kekurangan itu telah disetujui Komisi X DPR RI
pada tanggal 23 Mei 2012 yang lalu,” ungkap Prof. Reni. (Yohan
Rubiyantoro/HK)
Sumber http://www.paudni.kemdikbud.go.id/