Jumat, 06 Juli 2012

Ditjen PAUDNI Tingkatkan Kesejahteraan Guru TK

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Ditjen PAUDNI) akan terus berupaya keras meningkatkan kesejahteraan para guru TK dan tenaga kependidikan PAUDNI. Hal tersebut ditegaskan oleh Direkur Jenderal PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog, saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Semiloka Nasional Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Dalam acara yang dihelat di Putri Duyung Cottage Ancol tersebut, Prof. Reni, sapaan Dirjen PAUDNI, menjanjikan tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan bagi guru TK yang berstatus PNS, namun juga yang non PNS. ”Saya akan perjuangkan itu,” tegasnya disambut tepukan riuh dari peserta.
Pada acara yang dihadiri 367 peserta dari seluruh Indonesia tersebut, Guru Besar Fakultas Psikologi UI itu juga menegaskan, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada PTK PAUDNI yang mengabdikan diri di daerah perbatasan dan Tertinggal, Terdepan, serta Terluar (3T).
Sedangkan Ketua Umum IGTKI Hj. Farida Yusuf M.Pd menyatakan akan terus menjadi mitra strategis Ditjen PAUDNI. Ia bersama para pengurus juga terus berupaya meningkatkan kualitas dan aktualisasi para guru TK. ”Kami tak pernah berhenti menyiapkan SDM yang andal dan kreatif,” ucapnya.
DPR Setujui Penambahan Anggaran  
Dirjen PAUDNI, Prof. Reni mengakui saat ini daya dukung APBN terhadap peningkatan kesejahteraan PTK PAUDNI belum optimal. Hal tersebut mengakibatkan pemerintah belum sanggup memenuhi tunjangan bagi seluruh guru TK di Indonesia.
Namun, bagi guru yang telah memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi, pemerintah menjamin akan memenuhi hak mereka. Hingga Januari 2012, guru TK yang berhak mendapat tunjangan profesi berjumlah 10.602 orang. Sedangkan dalam DIPA Ditjen PAUDNI 2012 baru tersedia anggaran untuk 8.728 orang (82%), atau terdapat kekurangan alokasi untuk 1.874 orang.
Ditjen PAUDNI pun mengupayakan penambahan anggaran untuk menutup kekurangan tersebut, yakni melalui APBN-P tahun 2012. ”Alhamdulilah usulan untuk memenuhi kekurangan itu telah disetujui Komisi X DPR RI pada tanggal 23 Mei 2012 yang lalu,” ungkap Prof. Reni.   (Yohan Rubiyantoro/HK)
Sumber  http://www.paudni.kemdikbud.go.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar